PPKn

Pertanyaan

Apakah penggunaan kata "siap" dalam organisasi seperti Paskibra dan Pramuka hanya boleh dilakukan dalam posisi SIAP SEMPURNA, apakah kata "siap" tidak boleh dilakukan melalui Pesan atau dalam Bercakap-cakap?

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya