TI

Pertanyaan

seorang remaja yang berusia 16 tahun telah di ejek dan di hina di akun facebook nya .ia di hina oleh seseorang yang telah berumur 19 tahun . pada kasus tersebut apakah dapat di katakan sebagai cyberbullyying? jelaskan. mohon bantuan nya kak

1 Jawaban

  • Cyber bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami oleh anak atau remaja dan dilakukan teman seusia melalui dunia internet atau dengan bantuan teknologi. Cyber bullying merupkan kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet atau teknologi digital seperti telepon seluler dan sosial media.

    jadi dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang remaja yang berusia 16 tahun tersebut termasuk dalam kasus cyber bullying yang dilakukan oleh seseorang yang telah berumur 19 tahun.

    semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya