Apakah hukum adat termasuk hukum tidak tertulis
PPKn
ringgas23081999
Pertanyaan
Apakah hukum adat termasuk hukum tidak tertulis
2 Jawaban
-
1. Jawaban MadinaRJ
ya karena hukum adat hanya dilakukan bagi masyarakat ada tersebut dan tidak tertulin di dalam undang" -
2. Jawaban aldiadip
Mapel PPKn
Kategori: Hukum
Kata kunci: Hukum tertulis
Pembahasan: hukum adat termasuk hukum tidak tertulis, karena Hukum tersebut hanya berlaku untuk kelompok adat saja dan tidak termasuk dalam hukum yang disahkan secara nasional oleh pemerintah.
semangat belajarnya kawan