Berdasarkan pasal 1 Ayat (3) UUD Negara RI 1945 Negara Indonesia adalah negara hukum. Ketentuan tersebut memastikan bahwa semua proses kehidupan berbangsa dan b
PPKn
ihsanhdytllh021
Pertanyaan
Berdasarkan pasal 1 Ayat (3) UUD Negara RI 1945 Negara Indonesia adalah negara hukum. Ketentuan tersebut memastikan bahwa semua proses kehidupan berbangsa dan bernegara mesti berlandaskan pada hukum yang berlaku. Hal itu dapat efektif dilakukan apabila adanya proses perlindungan dan penegakkan hukum yang efektif. Berkaitan dengan hal itu, tuliskan 4 (empat) manfaat proses perlindungan dan penegakkan hukum bagi bangsa Indonesia!
1 Jawaban
-
1. Jawaban asih258
masyarakat dapat melakukan apapun karena sudah dilindungi hukum yang ada di indonesia