PPKn

Pertanyaan

kewenangan presiden dalam pembentukan peraturan perundang-undangan adalah

a.menetapkan peraturan pemerintah
b.membahas rancangan undang - undang
c.memberikan pertimbangan terkait RUU
d.mengubah dan menetapkan undang-undang

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya