kewenangan presiden dalam pembentukan peraturan perundang-undangan adalah a.menetapkan peraturan pemerintah b.membahas rancangan undang - undang c.memberikan pe
PPKn
aul131
Pertanyaan
kewenangan presiden dalam pembentukan peraturan perundang-undangan adalah
a.menetapkan peraturan pemerintah
b.membahas rancangan undang - undang
c.memberikan pertimbangan terkait RUU
d.mengubah dan menetapkan undang-undang
a.menetapkan peraturan pemerintah
b.membahas rancangan undang - undang
c.memberikan pertimbangan terkait RUU
d.mengubah dan menetapkan undang-undang
2 Jawaban
-
1. Jawaban Liliblumandi144
A.menetapkan peraturan pemerintah atau PP Makasih ya -
2. Jawaban uglypeanut
B. membahas rancangan undang undang