4dasar hukum bahwa NKRI menganut kedaulatan rakyat
PPKn
karinaclarestaa2441
Pertanyaan
4dasar hukum bahwa NKRI menganut kedaulatan rakyat
1 Jawaban
-
1. Jawaban Abuabu07
1. Pancasila sila ke-4. Isinya adalah ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
Hal tersebut mengandung makna pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2. Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4, yang isinya:
"...Undang-undang Dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yangberkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa..."
3. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 berbunyi “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang² dasar"