Ada seorang wanita berhijab dan ia melamar pekerjaan di sebuah perusahaan yg tidak memperbolehkan ia berhijab. Kemudian ia berfikir untuk memakai wig (tetap men
B. Arab
ckinaris822422
Pertanyaan
Ada seorang wanita berhijab dan ia melamar pekerjaan di sebuah perusahaan yg tidak memperbolehkan ia berhijab. Kemudian ia berfikir untuk memakai wig (tetap menutup seluruh auratnya termasuk leher dengan baju yg menutupi leher dan ia juga memakai ikat kepala untuk menutupi telinganya). Perbedaan berpakaian wanita tersebut hanyalah menambahi wig diatas ikat/jilbabnya, apakah hal itu diperbolehkan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban aul241
boleh² saja, yang penting dia tidak melepaskan hijabnya. itu setau saya -
2. Jawaban laeha
sebaikanya dia tidak bekerja di perusahaan itu jika dia ingin menutupi auratnya.
maaf kalau salah