Cara menanggulangi permasalahan tenaga kerja honorer
IPS
trisnokowe3p5zjmj
Pertanyaan
Cara menanggulangi permasalahan tenaga kerja honorer
2 Jawaban
-
1. Jawaban nayla775
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menawarkan solusi untuk tenaga honorer kategori 2 (K2). Kemenpan RB berharap solusi alternatif ini bisa mendapat respon positif.
Kemenpan RB melalui juru bicaranya Herman Suryatman menyampaikan tenaga honorer K2 yang usianya 35 tahun ke bawah bisa mengikuti tes CPNS.
Nanti bisa dipertimbangkan dengan adanya afirmasi dan ini bisa dikaji oleh pemerintah, yang penting ada kemauan untuk mengikuti tes CPNS,” ujar Herman di Gedung Sasana Budaya Ganesa, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (12/2/2016).
Sementara untuk tenaga honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun bisa mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Menurut Herman, opsi yang ditawarkan pemerintah merupakan solusi yang sesuai dengan ketentuan dan tidak keluar koridor.
“Karena sekarang kita harus merujuk kepada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014. Jadi, mulai dari perencanaan pegawai, pola pegawai, disiplin pegawai, sampai dengan pensiun pegawai harus berlandaskan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” ucap Herman.
Ia pun menambahkan opsi ini bisa menjadi jalan keluar mengingat hingga saat ini belum ada solusi terkait payung hukum dan anggaran pengangkatan tenaga honorer K2. -
2. Jawaban AureliaWy
1 ) Komunikasi
2) Pendataan Ulang
3) Gaji yang layak
4) Sistem tes yang transparan
5) Pemberian pelatihan Kewirausahaan
Follow ya teman² semoga bermanfaat :")