Usaha yang terlebih dahulu harus meminta izin dari tetangga kanan-kiri depan belakang adalah syarat untuk mengurus surat izin
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban IrpBuri
Jawaban :
Usaha yang terlebih dahulu harus meminta izin dari tetangga kanan-kiri depan belakang adalah syarat untuk mengurus Surat Izin Tempat Usaha
Penjelasan :
Surat Izin Tempat Usaha atau Yang biasa disingkat dengan SITU adalah Salah satu Syarat agar bisa mendirikan tempat Usaha.
Surat Izin Tempat Usahan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Hal dikarenakan Izin Usaha diatur oleh pemerintah daerah Provinsi.
Pengurus Surat Izin Tempat Usaha dimaksudkan agar Tempat Usaha kita bisa beroperasi dengan Lancar, agar tidak terjadi Gangguan dari Pihak lain. Syarat - Syarat untuk mengurus Surat Izin Tempat Usaha Yaitu :
1. Adanya Sertifikat Tanah
2. Adanya Identitas diri berupa Fotocopy KTP atau Yang lainnya
3. Adanya Surat Persetujuan dari Masyarakat
4. Adanya Akta Pendirian
5. Dan Lain-Lain
Pelajari Lebih Lanjut
Penerbitan Surat Izin Tempat Usaha
https://brainly.co.id/tugas/21927595
_________________________________________________________________________________
Detail Jawaban
Bidang Study : Kewirausahaan
Kelas : 12
Bab : Pendirian Usaha
Kode Soal : 23
Kode Jawaban : 12.23.1
Kata Kunci : Surat Izin Tempat Usaha
#OptitimCompetition