apabila ada tenaga kerja Indonesia di luar negeri menjadi korban penganiayaan,maka kementrian yang mengurus kepulangannya adalah
PPKn
naam27
Pertanyaan
apabila ada tenaga kerja Indonesia di luar negeri menjadi korban penganiayaan,maka kementrian yang mengurus kepulangannya adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
Jwbnnya :
Kementrian.Luar.Negeri. -
2. Jawaban Anonyme
Kementerian Luar Negeri .
• GBU❤