PPKn

Pertanyaan

tuliskan kewenangan komnas anti kekerasan terhadap perempuan!

2 Jawaban

  • komnas anti kekerasan terhadap perempuan memili wewebang untuk melingdungi hak perempuan dari kekerasan
  • Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan memiliki wewenang sebagai berikut:
    1. Penyebarluasan pemahaman, pencegahan, penanggulangan, dan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,
    2. pengkajian dan penelitian mengenai perlindungan terhadap perempuan,
    3. pemantauan dan penelitian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
    4. penyebarluasan hasil pemantauan dan penelitian atas terjadinya kekerasan terhadap perempuan, dan
    5. pelaksanaan kerja sama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Pertanyaan Lainnya