Pak Anton bekerja di sebuah perusahaan sebagai Direktur dengan memiliki penghasilan diatas Rp25.000.000 sampai Rp50.000 maka Tarif pajak yang diberikn pak anto
IPS
sridarmas
Pertanyaan
Pak Anton bekerja di sebuah perusahaan sebagai Direktur dengan memiliki penghasilan diatas Rp25.000.000 sampai Rp50.000 maka Tarif pajak yang diberikn pak anton adalah...
A. 5%
B. 10%
C. 15%
D. 25%
A. 5%
B. 10%
C. 15%
D. 25%
2 Jawaban
-
1. Jawaban retnobulan
Tarif sampai dengan 50.000.000 = 5% .. -
2. Jawaban len25
jawabannya klo ga salah B