PPKn

Pertanyaan

tuliskan tiga tugas dan fungsi DPR dan DPD

2 Jawaban

  • Tugas:
    1 membentuk uu yang di bahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama
    2 memperhatikan pertimbangan DPD atas rancangan uu tentang APBN dan rancangan uu yang berkaitan dengan pajak ,pendididkan , dan agama
    3 melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan dan APBN
    4 memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
    5 memberikan persetujuan kepada presiden atas pengangkatan dan pemberhentian anggota KY.
    ( DLL)
    funsi:
    DPR mempunyai fungsi yaitu legislasi;anggaran; dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat
  • DPR

    1.) Menyusun program legislasi nasional ( Prolegnas )

    2.) menetapkan UU bersama dengan presiden

    3.) Membahas RUU yang diusulkan oleh presiden ataupun DPD

    DPD

    1.) Mengajukan RUU kepada DPR

    2.) Ikut membahas RUU

    3.) Memberi pertimbangan kepada DPR


Pertanyaan Lainnya