binatang darat yang hidup di dua tempat ,baik di air maupun di darat,maka hukumnya?
B. Arab
AmmarDz
Pertanyaan
binatang darat yang hidup di dua tempat ,baik di air maupun di darat,maka hukumnya?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Liachan1
haram itu .,, amfibi -
2. Jawaban fathurR1111
HARAM BAGINYA UNTUK MEMAKAN NYA.KAN UDAH TERTULIA DALAM ALQURAM MAUPUN HADIST NABI