penghasilan seorang pegawai swasta adalah Rp1.500.000.00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp900.000.00 jika sisanya dikenai pph 8%, uang yang diterima pegawa
Matematika
rahmatchandra
Pertanyaan
penghasilan seorang pegawai swasta adalah Rp1.500.000.00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp900.000.00 jika sisanya dikenai pph 8%, uang yang diterima pegawai tersebut setiap bulan sebesar
1 Jawaban
-
1. Jawaban sakil2
pkp=pph%×ptkp
1.500=8%×900.000》34.897.000