Ekonomi

Pertanyaan

perbedaan objek dan subjek pajak?

2 Jawaban

  • Objek Pajak
    > Barang / sesuatu yang dikenai pajak

    Subjek Pajak
    > Penanggung pajak


    Semoga Bermanfaat
  • objek => sebuah homonim karena artinya memiliki ejaan dan pelafalan yg sama tetapi maknanya berbeda

    subjek pajak => istilah dalm peraturan perundang-undangan perpajakan untuk perorangan (pribadi) atau organisasi (kelompok) berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yg berlaku

Pertanyaan Lainnya