PPKn

Pertanyaan

apa perbedaan peran Polisi, jaksa , hakim, advokat

1 Jawaban

  • Polisi bertindak di tempat perkara, menjaga tersangka sampai berkas dilimpahkan ke pengadilan. Lalu hakim yang membacakan vonis, dan jaksa yang menuntut supaya tersangka diberikan hukum yang berat

Pertanyaan Lainnya