Ujian Nasional

Pertanyaan

Presiden sebagai penyelanggara pemerintah dalam menjalankan tugas & fungsinya memiliki kewenangan dalam bidang yudikatif & eksekutif. Sebutkan masing-masing kewenangan dalam bidang yudikatif & eksekutif !

Saya akan sangat berterimakasih jika kamu menjawab dengan benar.. Karna jawabanmu menentukan kelulusanku

1 Jawaban

  • yudikatif
    -mahkamah agung
    -mahkamah konstitusi
    -komisi yudisial

    eskekutif
    Lembaga Eksekutif


    Lembaga eksekutif artinya lembaga yang memegang kekuasaan pemerintahan. Lembaga ini merupakan lembaga yang paling luas wewenang dan tugasnya dibanding lembaga negara legislatif dan yudikatif. Lembaga inilah yang mengendalikan dan melaksanakan pembangunan sesuai UU. Lembaga ekskutif dipimpin oleh presiden dan wakil presiden. Presiden dan wakil presiden juga dibantu menteri-menteri dan lembaga negara lainnya. Lembaga eksekutif itulah yang disebut dengan pemerintah pusat. Presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat Indonesia dalam pemilihan presiden.

Pertanyaan Lainnya