PPKn

Pertanyaan

kenapa gubernur dan bupati dipilih dari putra daerah

2 Jawaban

  • Gubernur dipilih bersama wakilnya(bupati) dalam satu paket pasangan yang dipilih secara langsung oleh rakyat di provinsi setempat untuk masa jabatan 5 tahun, sehingga dalam hal ini gubernur bertanggung jawab kepada rakyat .
  • Setiap Daerah dipimpin oleh kepala Pemerintahan Daerah yang disebut kepala daerah. Kepala daerah untuk provinsi disebut gubernur, untuk kabupaten disebut bupati.
    Mengenai persyaratan untuk menjadi kepala daerah, dapat dilihat dalam UU 8/2015. Calon kepala daerah (gubernur, atau bupati) bisa merupakan pasangan calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik atau bisa juga merupakan pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang.
    Untuk dapat menjadi calon kepala daerah, yang pasti adalah orang tersebut harus Warga Negara Indonesia.
    Ini berarti, tidak ada keharusan bahwa kepala daerah harus berasal dari daerah tersebut atau merupakan putra daerah tersebut.
    Akan tetapi, di beberapa daerah ada rencana untuk membuat peraturan daerah yang ingin mengakomodir putra asli daerah menjadi calon kepala daerah.

    Smoga bermanfaat Kawan

Pertanyaan Lainnya