bunyi pasal 18 ayat 6 ?
PPKn
Lutfi99
Pertanyaan
bunyi pasal 18 ayat 6 ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban valestary
negara republik indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsidan aderah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, tiap-tip provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintah daerah yang diatur undang-undang -
2. Jawaban SOPIANSE
1. Pemerintah daerah /pemda mempunyai hak menetapkan peraturan daerah dan aturan lain nya yang bertujuan untuk otonomi daerah