IPS

Pertanyaan

Pak Ahmad bekerja sebagai pegawai BUMN dengan gaji 20.000.000 per bulan istri pak ahmad bekerja sebagai suster dengan gaji 10.000.000 perbulan dan pak ahmad mempunyai 2 anak berapakah PPH yang harus di bayar oleh pak Ahmad dalam 1 tahun

1 Jawaban

  • Penghitungan PPh
    *UU No.36 Th 2008
    - penghasilan Pak Ahmad 1 tahun = 12 x 20.000.000 = Rp 240.000.000
    - penghasilan tdk kena pajak (ptkp) :
    a. wajib pajak pribadi Rp 15.840.000
    b. wajib pajak sudah kawin Rp 1.320.000
    c. istri bekerja Rp 15.840.000
    d. 2 anak Rp 2.640.000
    jumlah PTKP = Rp 35.640.000
    -Penghasilan kena pajak = Rp 84.360.000
    -Pajak yg harus dibayar = 15% x 84.360.000 = Rp 12.654.000

    semoga benar, semoga membantu

Pertanyaan Lainnya