Tamu wajib lapor jika menginap 2 × 24 jam kepada kepala lingkungan setempat. Hal tersebut terkait dengan faktor
Sosiologi
Kariayam145
Pertanyaan
Tamu wajib lapor jika menginap 2 × 24 jam kepada kepala lingkungan setempat. Hal tersebut terkait dengan faktor
1 Jawaban
-
1. Jawaban alfiannurfaizip39klg
terkait dengan faktor keamanan di lingkungan masyarakat agar tidak terjadi hal²yang tidak diinginkan