Unsur pokok apa yang harus ada pada konsep multikulturalisme? jelaskan disertai contoh!
IPS
fajaeno12
Pertanyaan
Unsur pokok apa yang harus ada pada konsep multikulturalisme? jelaskan disertai contoh!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Max1203
---Keberadaan masyarakat multikultural tidak dapat dipisahkan dari berkembangnya konsep ‘multikulturalisme’ yang mencakup sedikitnya tiga unsur, yaitu:
1. Terkait dengan kebudayaan2. Merujuk kepada pluralitas (keragaman) kebudayaan, dan3. Cara tertentu untuk menanggapi pluralitas tersebut.
---Karekteristik Masyarakat Multikultural---
Pada masyarakat multikultural, individu maupun kelompok dari berbagai budaya dan suku bangsa hidup dalam kesatuan sosial tanpa kehilangan jati diri budaya dan suku bangsanya meskipun tetap ada jarak. Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang kelompok suku bangsa dan budayanya berada dalam kesetaraan derajat dan toleransi sejati. Adapun karakteristik dari suatu masyarakat multikultural dapat diuraikan sebagai berikut:a.Dalam masyarakat multikultural, tiap-tiap budaya bersifat otonom.b. Masyarakat multikultural dalam perkembangannya akan bersinggungan dengan konsep hidup bersama untuk mencari kehidupan bersama.c. Adanya semangat untuk hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) dalam perbedaan kultur yang ada, baik secara individual maupun secara kelompok dan masyarakat.d. Dikembangkannya toleransi, saling memahami, dan menghargai perbedaan yang ada.e. Terkait dengan upaya pencapaian civility (keadaban), yang amad esensial bagi terwujudnya demokrasi yang berkeadaban dan keadaban yang demokratis.)
Dilihat dari 3 unsur yang dimiliki jika dilihat dari Indonesia1.Kebudayaan yang dimiliki di indonesia begitu banyak dibuktikan dengan adanya 33 provinsi di negara kita yang masing-masing memiliki Rumah Adat, Baju Adat, Senjata asli daerah, lagu daerah, bahasa, yang menunjukkan begitu bahyaknnya budaya asli yang di miliki indonesia
2.Keagaman, di Indonesia yang semula mengakui 5 agama yaitu : Islam, Katholik, Kristen, Hindu dan Budha dan sekarang bertambah debgan Konghucu. Sehingga 6 Agama yang diakui negara kita.
3.Cara menanggapi negara kita, menghargai antar umat beragama dan berbudaya. Dan menanamkan jiwa Nasionalisme sebagai Kesatuan Bangsa Indonesia.
Semoga membantu^^