untuk menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan lima tahun (repelita 1) pemerintah membentuk badan perancang pembangunan yang di ketuai oleh
IPS
bejo83
Pertanyaan
untuk menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan lima tahun (repelita 1) pemerintah membentuk badan perancang pembangunan yang di ketuai oleh
1 Jawaban
-
1. Jawaban sufi32
prof.br widjojo nitisastro