PPKn

Pertanyaan

Pengertian pemuda berdasarkan uud no 40 thn 2009

2 Jawaban

  • warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 tahun sampai 30 tahun.

    maaf kalau salah
  • Menurut UUD no 40 thn.2009 pasal 1 tentang kepemudaan dijelaskan bhwa:"Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yg berusia 16-30 tahun"

    semoga membntu :)

Pertanyaan Lainnya