PPKn

Pertanyaan

Pengertian pemuda berdasarkan uud no 40 thn 2009

1 Jawaban

  • menurut UUD no 40 thn.2009 pasal 1 tentang kepemudaan dijelaskan bhwa:"Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun "

Pertanyaan Lainnya