Pengertian pemuda berdasarkan uud no 40 thn 2009
PPKn
Laiqfauzan123
Pertanyaan
Pengertian pemuda berdasarkan uud no 40 thn 2009
1 Jawaban
-
1. Jawaban Putriadwi05
menurut UUD no 40 thn.2009 pasal 1 tentang kepemudaan dijelaskan bhwa:"Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun "