PPKn

Pertanyaan

Sebutkan hukum internasional yang sudah berlaku di dunia?

2 Jawaban

  • A. Hukum Internasional Umum
    Keseluruhan kaedah-kaedah dan asasi-asasi yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara, antara negara dengan negara, negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain. Contohnya : PBB
    B. Hukum Internasional Regional
    Hukum Internasional yang terbatas lingkungan berlakunya atau hukum internasional yang berlaku untuk Region (wilayah) tertentu (bagian dunia tertentu). Contohnya : ASEAN
    C. Hukum Internasional Khusus
    Hukum internasional yang hanya berlaku bagi negara-negara regional tertentu yang tidak terbatas pada suatu bagian dunia (regional tertentu). Wilayah berlakunya lebih luas dari hukum internasional regional dan tumbuh melalui konvensi atau perjanjian internasional serta berlaku bagi negara-negara tertentu yang tidak terbatas dengan wilayah. Contohnya : Konvensi Eropa tentang penerbangan.
    Sedangkan menurut konferensi Wina pada tahun 1969 (modern) adalah sebagai berikut :
    A. Hukum Internasional Tertulis
    Hukum Internasional hanya berlaku untuk perjanjian-perjanjian antar negara.
    B. Hukum Internasional tidak Tertulis

    Hukum Internasional yang berupa perjanjian-perjanjian yang dilakukan secara lisan disertai catatan tertulis atau nota resmi dan nota pribadi dipejabat negara yang bersangkutan.
  • 1. hukum internasional regional
          hukum internasional yang berlaku terbatas dilingkungan berlakunya ,seperti Hukum Internasional Amerika / Amerika Latin, seperti konsep landasan kontinen (Continental Shelf) dan konsep perlindungan kekayaan hayati laut (conservation of the living resources of the sea) yang mula-mula tumbuh di Benua Amerika sehingga menjadi hukum Internasional Umum.
    2. hukum iternasional khusus
             Hukum Internasional dalam bentuk kaedah yang khusus berlaku bagi negara-negara tertentu seperti Konvensi Eropa mengenai HAM sebagai cerminan keadaan, kebutuhan, taraf perkembangan dan tingkat integritas yang berbeda-beda dari bagian masyarakat yang berlainan. Berbeda dengan regional yang tumbuh melalui proses hukum kebiasaan.
             Hukum Internasional merupakan keseluruhan kaedah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antara:
    negara dengan negaranegara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain.

Pertanyaan Lainnya