PPKn

Pertanyaan

Jelaskan fungsi dari kementrian Negara Republik Indonesia

2 Jawaban

  • Meringankan dan membantu tugas dari presiden dan walpres
  • Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan fungsi:

    perumusan,  penetapan,  dan  pelaksanaan  kebijakan  di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan,  pembinaan pemerintahan  desa,  pembinaan urusan  pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri;pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri;pengawasan   atas   pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri;pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan   Kementerian   Dalam   Negeri   di daerah;pengoordinasian,  pembinaan  dan  pengawasan  umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;pelaksanaan penelitian dan pengembangan di  bidang pemerintahan dalam negeri;pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pemerintahan dalam negeri;pelaksanaan   kegiatan   teknis   dari   pusat  sampai  ke daerah; danpelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Pertanyaan Lainnya