IPS

Pertanyaan

Dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan (pbb) adalah

2 Jawaban

  • Dasar pengenaan PBB adalah NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak. NJOP adalah harga rata-rata atau harga pasar pada transaksi jual beli, dalam hal ini objek pajaknya adalah bumi dan bangunan. NJOP biasanya ditetapkan tiap tahunnya oleh Menteri Keuangan dan NJOP tiap-tiap wilayah berbeda.
  • Jawabannya :
    NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak.NJOP adalah harga rata" atau harga pasar pada transaksi jual beli, dalam hal ini objek pajaknya adalah bumi dzn bangunan.NJOP biasanya ditetapkan tiap tahunnya oleh Menteri Keuangan dan NJOP tiap" wilayah berbeda.

    Semoga Bermanfaat

Pertanyaan Lainnya