Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara merupakan bunyi pasal? Tolong jawab ;)
PPKn
Yogaprawira1102
Pertanyaan
"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara" merupakan bunyi pasal?
Tolong jawab ;)
Tolong jawab ;)
2 Jawaban
-
1. Jawaban uglypeanut
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"
Pasal 30 ayat 1 UUD 1945
"tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara" -
2. Jawaban vivi769
UU pasal 30 ayat 1 sampai 5 dan pasal 27 ayat 3