Negara menjamin kemerdekaan memeluk agama, jaminan tersebut diatur dalam UUD 1945 pasa?...
PPKn
Vanesaa24
Pertanyaan
Negara menjamin kemerdekaan memeluk agama, jaminan tersebut diatur dalam UUD 1945 pasa?...
2 Jawaban
-
1. Jawaban elisabet33
Dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia ada pada konstitusi kita, yaitu Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”):
-
2. Jawaban FayzaA1
pasal 29 ayat 2 yg isinya: negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dari kepercayaannya itu