presiden dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelengaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota dibantu oleh gubernur seba
PPKn
rahayu256
Pertanyaan
presiden dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelengaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota dibantu oleh gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat diwilayah provinsi sebutkan 4 tugas gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat