Fungsi penyuluhan, tugas wewenang komisi Nasional Hak Asasi Manusia
PPKn
Adibiyatululfa
Pertanyaan
Fungsi penyuluhan, tugas wewenang komisi Nasional Hak Asasi Manusia
1 Jawaban
-
1. Jawaban agustinamagdalena
1.menyebar luaskan wawasan mengenai HAM kepada masyarakat indonesia.
2.meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HAM melalui lembaga pendidikan formal dan non formal atau lainnya.
3.kerjasama dengan organisasi,lembaga atau pihak lain baik tingkat nasional, international,regional dalam bidang HAM.