Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya memiliki kewenangan dalam bidang yudikatif dan eksekutif. Sebutkan masing masi
PPKn
Kuaza
Pertanyaan
Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya memiliki kewenangan dalam bidang yudikatif dan eksekutif. Sebutkan masing masing 2 kewenangan presiden dalam bidang yudikatif dan eksekutif??
2 Jawaban
-
1. Jawaban WildhanAkp
yudikatif :
Memberikan grasi dan memberikan abolisi
eksekutif :
menjalankan peraturan, menjalankan pemerintahan. -
2. Jawaban r5r65
memberhentikan dan melantik suatu mentri